Kenapa Mudik Lebaran Kembali Dilarang? Begini Alasannya

Sabtu, 08 Mei 2021 - 03:32 WIB
loading...
Kenapa Mudik Lebaran...
Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir hingga saat ini membuat mudik Lebaran kembali tidak diperbolehkan di tahun ini. / Foto: ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir hingga saat ini membuat mudik Lebaran kembali tidak diperbolehkan. Pasalnya, libur Lebaran 2021 dengan mobilitas tinggi membuat lonjakan kasus baru Covid-19 dan peningkatan angka kematian.

Baca juga: Kisah Perjuangan Al Rizhal Tisma Wahid Maulana Jadi Imam di UEA dengan Hafal Al-Quran 30 Juz

Sebagaimana diketahui, selama dua bulan terakhir Indonesia telah mengalami tren penurunan kasus baru Covid-19. Alhasil dengan adanya mudik Lebaran maka mobilitas masyarakat akan semakin tinggi yang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19.

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang bingung mengapa mudik Lebaran 2021 dilarang. Merangkum dari Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Jumat (7/5), berikut penjelasannya.

1. Pengalaman libur panjang di masa pandemi membawa lonjakan kasus baru Covid-19 dan peningkatan angka kematian;

2. Menjaga tren penurunan kasus baru Covid-19 selama dua bulan terakhir;

3. Pemudik berisiko menularkan virus kepada orang tua, yang memiliki risiko kematian berkali lipat dibandingkan anak muda jika terpapar Covid-19;

4. Adanya kenaikan kasus yang sangat signifikan dan potensi varian virus baru di negara-negara lain seperti India, Argentina, Turki, dan beberapa negara Eropa.

Baca juga: Staycation Hanya Jadi Penyelamat Sesaat buat Perhotelan

Dengan berbagai pertimbangan tersebut masyarakat diimbau untuk tidak mudik Lebaran 2021. Tetap berlebaran dari rumah dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengenakan masker, dan menjaga jarak.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)